Kredit Pemilikan Rumah atau KPR terbukti sangat membantu mereka yang
belum memiliki dana cukup untuk membeli rumah secara tunai. Saat ini,
hampir semua bank besar menawarkan fasilitas KPR pada produk mereka.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR
kini menjadi pilihan untuk membeli rumah. Meski namanya sudah akrab,
namun belum semua orang mengerti seluk-beluk KPR, dari mulai pengajuan
permohonan sampai tips memilih bank penyedia KPR.
Berdasarkan survei Bank Indonesia pada triwulan ketiga tahun 2012,
hanya sekitar 8,47 % dari pembeli properti yang melakukan pembelian
dengan metode tunai. Sebanyak 80,5% membeli properti lainnya menggunakan
fasilitas KPR dari bank.
Kapan kita sebaiknya mengambil KPR? Tentu, KPR kita perlukan saat
kita ingin membeli rumah. KPR terbukti sangat membantu masyarakat di
Indonesia untuk dapat memiliki rumah sebagai tempat tinggal maupun untuk
investasi.
Ada baiknya, kita mengambil KPR saat syarat-syarat berikut terpenuhi.
Syarat pertama, sudah punya down payment pembelian rumah sebesar
minimal 30% dari harga rumah.
Syarat berikutnya yang harus dipenuhi adalah sudah memiliki
penghasilan yang memadai setiap tahun, juga sudah mengetahui jenis rumah
yang diinginkan.
Secara umum, proses pengajuan KPR sangat mudah. Cukup datang ke bank
yang menyediakan fasilitas KPR, lalu mengisi formulir aplikasi yang
sudah disediakan.
Dokumen lain yang diperlukan adalah SIUPP, TDP, NPWP, HO (Hinder
Ordonantie ), Akte Pendirian Perusahaan dari notaris, serta laporan
keuangan terbaru dalam 2 tahun terakhir untuk pengusaha.
Siapkan pula persyaratan-persyaratan pengajuan permohonan KPR, antara
lain dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (KTP) suami istri, Kartu Keluarga, Surat Nikah, NPWP, slip gaji
terakhir, serta surat keterangan kerja (untuk karyawan).
Setelah semua persyaratan lengkap, pihak bank biasanya akan melakukan survei ke lokasi rumah yang ingin dijaminkan.
Apabila aplikasi kredit disetujui oleh bank, maka langkah selanjutnya
adalah membayarkan cicilan pertama, membayar biaya notaris, provisi,
administrasi lainnya, serta akad kredit.
Memilih mengambil fasilitas KPR dari bank tentu memiliki keuntungan
dibandingkan membeli rumah secara tunai. Salah satu keuntungannya
adalah, dengan KPR, kita membeli aset bernilai besar dengan bantuan
(bank). Sementara jika kita menabung untuk membeli properti yang kita
inginkan, maka besar kemungkinan properti yang kita taksir sudah dibeli
orang lain pada saat uang terkumpul. Selain itu, nilai rumah pun selalu
merangkak naik, yang terkadang jauh di atas kenaikan tabungan.
Keuntungan KPR yang lain adalah surat-surat kepemilikan yang lebih
aman. Pasalnya, properti yang dibeli melalui KPR berarti telah melalui
proses seleksi di bank. Pihak bank biasanya hanya mau membiayai properti
dengan surat-surat/sertifikat kepemilikan yang lengkap, IMB yang legal,
dan pembayaran pajak yang sesuai.
Selain keuntungan, tentu ada pula kerugian memilih KPR. Yang paling terutama adalah komitmen cicilan yang bisa meningkat.
Harus diakui, untuk nasabah KPR yang sudah berusia di atas 3 tahun,
umumnya harus membayar biaya bunga yang cukup besar. Suku bunga KPR
umumnya cukup rendah di tahun 1-3 dan seringkali fixed , tapi setelah
itu, bunga KPR bisa floating dengan kenaikan antara 3%-5% dari suku
bunga awal.
Bagaimana dengan dana yang harus disiapkan? Dana untuk mencicil KPR
yang disarankan adalah maksimal 35% dari rata-rata penghasilan per
bulan, untuk mereka yang tidak punya komitmen cicilan lain. Sementara
untuk mereka yang punya komitmen lain, seperti membayar tagihan kartu
kredit atau membayar angsuran kendaraan bermotor, dana untuk mencicil
maksimal 20% dari rata-rata penghasilan per bulan.
Beberapa hal juga harus dicermati sebelum mengambil KPR, di antaranya
bagaimana bank menghitung suku bunga? Hal ini bisa ditanyakan ke pihak
bank untuk menghitung berapa suku bunga efektif yang sebetulnya
dibebankan ke kita.
Yang juga patut diperhatikan dan ditanyakan kepada pihak bank adalah,
apakah bank mengenakan penalti setiap kita mau melakukan pelunasan
sebagian atau pelunasan dipercepat?
Historis kenaikan suku bunga di saat periode floating juga harus
mendapat perhatian. Tanyakan pula, berapa besar biaya notaris, provisi,
dan asuransi yang dibebankan kepada kita.
Menentukan jangka waktu KPR yang akan kita ambil juga tak kalah
penting. Semakin pendek jangka waktu KPR, maka total bunga yang
dibayarkan untuk rate yang sama, misalnya 7% per tahun, akan lebih
sedikit. Hitung jumlah cicilan per bulan yang sanggup Anda bayarkan,
lalu pilihlah KPR dengan jangka waktu tersebut.
Untuk memilih bank dan bunga yang dibebankan, sebaiknya tanyakan dua
hal berikut kepada pihak bank. Yang pertama, “Apakah saya bisa melakukan
pelunasan sebagian atau pelunasan 100% dipercepat tanpa terkena
penalti?” Jawabannya harus “BISA.” Jangan ambil pinjaman KPR yang masih
mengatakan terkena penalti.
Pertanyaan berikutnya, “Apabila saya menempatkan uang di rekening di
atas saldo cicilan tiap bulan, apa yang akan bank lakukan terhadap uang
tersebut? Apakah dipakai untuk membayar pokok pinjaman saya?”
Percaya atau tidak, bagi Anda yang hobi langsung menempatkan sejumlah
dana besar di rekening, lalu membiarkan bank mendebitnya untuk membayar
cicilan selama beberapa bulan atau bahkan setahun, Anda rugi besar!
Standar prosedur bank adalah tetap menerima dana besar yang Anda
tempatkan, namun tidak digunakan untuk memangkas pokok pinjaman Anda.
Hasilnya, Anda mendapatkan bunga tidak seberapa (saat ini: 2% pa),
sementara bank tetap asyik mengenakan bunga kredit setidaknya 10% pa.
Mau?
KPR yang memberikan cicilan tetap sepanjang durasi ini memberikan kemudahan pengaturan arus kas tiap bulan.
Untuk kemudahan pengaturan arus kas, Anda bisa memilih KPR yang memberikan cicilan tetap sepanjang durasi.
Kemudahan lain, semakin lama, nilai cicilan yang Anda bayarkan
sebetulnya semakin kecil. Rp 2 juta yang dibayarkan tahun ini, berbeda
nilainya dengan Rp. 2 juta yang dibayarkan 5 tahun lagi, kan?
Sumber : http://munjalindra.com
No comments:
Post a Comment